Barang cair yang biasa diminum dll.: Air yang di pergunakan untuk makan dan diminum bagi tenaga kerja harus memenuhi syarat-syarat keselamatan kerja yakni: a. Tidak boleh berbau dan harus segar; b. Air tidak boleh berwarna (harus bening ), c. Air tidak boleh berasa; d. Air tidak boleh mengandung garam-garam yang berbahaya dinyatakan dengan pemeriksaan laboratorium kesehatan); e. Air tidak boleh mengandung binatang-binatang atau bakteri - bakteri yang berbahaya; f.pada waktu - waktu tertentu air yang dipakai harus diperiksa oleh laboratorium kesehatan. (Per. 7 Th. 64)
Sarankan PerubahanSuatu audit K3 yang dilaksanakan oleh auditor K3 dari luar seperti pemerintah, surveyer, asuransi, ahli K3, pihak III, konsultan dan lain-lain terhadap suatu perusahaan dengan potensi bahaya tinggi ( tujuan audit: untuk menilai mutu pelak sanaan manajemen K3 perusahaan tersebut dan membantu manajemen per usahaan dalam peningkatan mutu manajemen K3 di perusahaan yang diaudit.) Per.05/Men/96
Sarankan PerubahanSebuah pertikel bermuatan listrik berkecepatan tingi yang dikrluarkan oleh banyak bahan radioaktif; partikel ini memiliki 2 netron dan 2 proton.
Sarankan PerubahanPenyakit paru-paru yang disebabkan oleh karena menghirup serat asbes.
Sarankan PerubahanKawat untuk menyiarkan atau menangkap gelombang radio
Sarankan PerubahanPengacara (ahli hukum yang berwenang bertindak sebagai penasehat atau pembela perkara di pengadilan)
Sarankan PerubahanJenis bahan peledak dari bahan campuran Amonium Nitrat dengan Fuel Oel atau dengan tambahan yang di sahkan atau biasa disebut ANFO. ( Per.01/Men/1980)
Sarankan PerubahanSuatu alat per lengkapan tenaga kerja untuk melindungi anggota badan dari bahaya yang ditimbulkan oleh keadaan kerja sebagai akibat penggunaan pesawat, alat, mesin, bahan-bahan dan lain-lain. (Per.04/ Men /85)
Sarankan PerubahanKurang mengindahkan (memperhatikan)
Sarankan PerubahanAsosiasi Ilmu Kesehatan Industri Amerika.
Sarankan PerubahanGas yang mencairkan oksigen dalam udara.
Sarankan PerubahanSuatu alat angkutan yang bergerak di atas jalan ril. ( - Lokomotif; gerbong dan lori) ( Per. 05/Men/85 )
Sarankan PerubahanSebuah alat yang menghasilkan bunyi asli pada tingkat tekanan suara yang diketahui bagi tes pendengaran.
Sarankan Perubahan( Suara )Ketika suara digambarkan sebagai sebuah gelombang , bagian ketinggian puncak dan yang sebanding dengan kekerasan suara adalah amplitudonya.
Sarankan Perubahan1.Panas dan cahaya berasal dari sesuatu yang terbakar 2. Suatu fenomena proses secara kimiawi yang mengeluarkan gejala panas, 3. Sinar dan hasil pembakaran atau dengan kata lain api adalah suatu proses perubahan energi kepada bentuk lain
Sarankan PerubahanSegala sesuatu mengenai administrasi
Sarankan PerubahanPemeriksaan tertentu sesuatu hal yang menjadi kepentingan umum biasa nya dilakukan dengan surat per tanyaan
Sarankan PerubahanAlat untuk memindahkan gerakan dari peralatan yang satu ke peralatan yang lain, (mis: rantai, tali (belt) batang penggerak, ban penggerak dsb) ( Per. 04/Men/85 )
Sarankan PerubahanAir yang dipergunakan sebagai air pengisi pesawat uap, pemanas air dan ekonomiser. Air pengisi ketel uap harus memenuhi standar kwalitas air ketel agar dapat mencegah gangguan-gangguan yang terjadi mis: kerak, korosi, peledakan ketel uap. (Per. Uap 1930)
Sarankan PerubahanAlat kerja tangan (mis: 1. Kikir, 2. Kunci, 3. Palu, 4. Pahat, 5. Tangga, dll)
Sarankan PerubahanOrang yang mahir (paham sekali) di sesuaikan ilmu pengetahuan, kepandaian, mis: .ahli keselamatan dan kesehatan kerja,. Ahli listrik,. Ahli kimia, .ahli las, dll.
Sarankan PerubahanMenurunnya ketajaman pendengaran yang bersifat sementara dikarenakan suara yang keras
Sarankan PerubahanSebuah teknik observasi langsung untuk mempelajari fenomena antar individu atau kelompok
Sarankan PerubahanLogam yang ringan seperti zeng
Sarankan PerubahanTidak tenggelam di air (mis: tangki apung)
Sarankan PerubahanSetiap kejadian kecelakaan akan menimbulkan kerugian yaitu : kerugian yang bersifat ekonomi baik langsung maupun tidak langsung a.l : kerusakan mesin, peralatan, bahan, bangunan, biaya pengobatan dan perawatan korban; tunjangan kecelakaan; hilangnya waktu kerja; menurunnya jumlah, mutu produksi dsb ; kerugian yang bersifat non ekonomi yaitu berupa penderitaan si korban baik berupa kematian, luka, cidera berat maupun ringan; penderitaan keluarga bila korban meninggal dunia atau cacat.
Sarankan PerubahanPenempatan tenaga kerja dari daerah kerja propinsi yang satu ke daerah kerja propinsi yang lain dalam wilayah Republik Indonesia dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat
Sarankan PerubahanPerlengkapan yang digunakan untuk melindungi tenaga kerja dari bahaya lingkungan kerja, ( mis: tutup hidung, tutup mulut,. Respirator. Kaca mata,. Pakaian kerja khusus termasuk sepatu, sarung tangan, tutup kepala dll.)
Sarankan PerubahanPertanggungan, ( perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu akan membayar uang kepada pihak yang lain, bila terjadi kecelakaan dsb, sedang pihak yang lain itu akan membayar iuran (mis: 1. Asuransi sosial tenaga ker ja, 2.asuransi kebakaran 3. Asuransi jiwa dll)
Sarankan PerubahanPemeriksaan secara sistematik dan independen, untuk menen tukan suatu kegiatan dan hasil-hasil yang berkaitan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan, dan dilaksana kan secara efektif dan cocok untuk mencapai kebijakan dan tujuan perusahaan.
Sarankan PerubahanZat cair yang memabuk kan
Sarankan PerubahanKantung-kantung udara yang tedapat diakhir cabang-cabang halus paru-paru tempat dimana gas-gas saling bertukar udara dengan darah.
Sarankan PerubahanKerontokan rambut karena racun, sebagai respon terhadap bahan kimiawi.
Sarankan PerubahanRuam kulit yang disebabkan oleh karena terkena antomony.
Sarankan PerubahanSuatu audit keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan di dalam perusahaan dan di lakukan oleh auditor keselamatan dan kesehatan kerja dari perusahaan yang bersangkutan baik yang berasal dari kantor pusat maupun dari unit-unit setempat. ( Tujuan audit: membantu pimpinan perusahaan untuk mengetahui ketimpangan dalam unsur system dan operasi dari produksi sehingga dapat dilaksanakan usaha perbaikan dan peningkatan mutu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja secara berkesinambungan). ( Per.05/Men/96)
Sarankan PerubahanAhli bangunan
Sarankan PerubahanKisi yang licin dan tegak lurus dan ditempatkan sama rata dengan lantai pemberhentian atau pinggir lantai sangkar
Sarankan PerubahanSubuah zat kimia dimana sebuah antibody mengikatnya yang akan merangsang adanya respon yang berssifat alergis.
Sarankan PerubahanTemperatur paling rendah yang menyebabkan pembakaran gas atau uap air tanpa adanya percikan bunga api.
Sarankan PerubahanOrang yang menyelenggarakan tata usaha / pimpinan suatu perusahaan
Sarankan PerubahanOrang atau kelompok orang yang memeriksa, mengukur dan mengevaluasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di suatu tempat kerja berdasarkan standar yang ditentukan. (Per.05/Men/96)
Sarankan PerubahanSuplai darah yang berkurang karena adanya gangguan pada sistem pernafasan.
Sarankan PerubahanYang dari luar negeri
Sarankan PerubahanMekanisme pelayanan pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya, baik untuk sementara waktu maupun tetap serta pelayan kepada pemberi kerja untuk memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
Sarankan PerubahanSatu alat perleng kapan yang di pasang pada suatu pesawat tenaga dan produksi yang berfungsi untuk melindungi tenaga kerja terhadap kecelakaan yang ditimbulkan oleh pesawat tenaga dan produksi. (Per.04 / Men /85)
Sarankan PerubahanPenyakit yang timbul karena hubungan kerja disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
Sarankan PerubahanSuatu penilaian terhadap kegiatan operasi yang dilaku kan secara sistimatis dan obyektif, mendalam, berkala dan berkelanjutan berdasarkan metode tertentu dan dilaksana kan oleh satu atau lebih auditor yang terlatih dengan meng gunakan satu daftar periksa sehingga dapat di lakukan langkah perbaikan oleh pihak manajemen sebelum timbul kecelakaan / kerugian. (Per.05/Men/96)
Sarankan PerubahanSemua alat perlengkapan bejana tekanan yang ditujukan untuk melengkapi bejana agar pemakai annya dapat digunakan dengan aman. (Per. 01/Men/82)
Sarankan PerubahanPenyelidikan sesuatu peris tiwa untuk mengetahui sebab – sebabnya, bagaimana duduk perkaranya
Sarankan PerubahanBahan pengasah/pengosok/penggerinda, misalnya batu pasir, batu gosok, carborundum ( senyawa karbon silikon).
Sarankan PerubahanAlat untuk memindahkan pesawat, pesawat pengangkat, mesin perkakas, batas kecepatan aman, batas daya angkut aman, baterai pompa, atmosfir tekanan lebih dalam ) (PP.No. 19/Men/73)
Sarankan PerubahanPerubahan reaksi tubuh terhadap kuman-kuman penyakit, keadaan sangat peka terhadap sesuatu penyebab tertentu
Sarankan PerubahanHasil oksidasi pertama dari sebuah alkohol primer.
Sarankan PerubahanAir yang mencakup atau termasuk didalamnya adalah air sungai, air danau, air kolam, dapat pula merupakan kumpulan air hujan yang jatuh dan mengalir diatas permukaan tanah, atau campuran antara aliran permukaan dan air tanah, ataupun air tanah yang mengalir keluar pada musim kemarau. (Per. Uap 1930)
Sarankan Perubahan( Sebuah radiasi ) partikel radioaktif yang dipancarkan dari nukleus atom yang tersusun dari 2 proton dan 2 netron.
Sarankan PerubahanInstitut Standar Nasional Amerika.
Sarankan PerubahanSebagian dari jumlah penduduk dalam usia kerja yang mempunyai pekerjaan dan yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi secara aktif atau pasif mencari suatu pekerjaan.
Sarankan PerubahanPemanasan dan pendinginan bertahap bagi kaca, besi atau bahan lainnya untuk mengurangi kerapuhan dan meningkatkan kelenturan.
Sarankan PerubahanBarang yang tidak mudah menjadi abu
Sarankan PerubahanJanji perjanjian (mis: perjanjian kerja: perjanjian perjanjian penempatan perjanjian pengerahan tenaga perjanjian kerja waktu tertentu dll )
Sarankan PerubahanOrang ahli diperbantukan pada kedutaan untuk mengurus sesuatu atase perburuhan
Sarankan PerubahanAnak yang berumur di bawah 14 tahun karena alasan sosial ekonomi terpaksa bekerja untuk menambah penghasilan baik untuk keluarga maupun memperoleh penghasilan untuk dirinya sendiri. (Ktt: pengusaha yang mempekerjakan anak yang terpaksa bekerja wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: tidak mempekerjakan lebih dari 4 jam sehari; tidak mempekerjakan pada malam hari; memberikan upah sesuai dengan peraturan pengupahan yang berlaku; memelihara daftar nama, umur dan tanggal lahir, tanggal mulai bekerja dan jenis pekerjaan yang dilakukan). ( Per. 01/Men/87)
Sarankan PerubahanTusuk jarum
Sarankan PerubahanGerakan. Mis: aksi kaum buruh mogok kerja
Sarankan PerubahanPengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan atau orang, baik yang berada dalam lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri.
Sarankan PerubahanUpaya memperoleh data yang lengkap tentang suatu jabatan. ( Meliputi : nama, spesifikasi, klasifikasi suatu jabatan yang selanjutnya diperoleh persyaratan jabatan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja yang akan bertanggung jawab pada jabatan tertentu)
Sarankan PerubahanSuatu alat perlengkapan yang di pasang permanen pada pesawat tenaga dan produksi untuk menjamin pemakaian pesawat tersebut dapat bekerja dengan aman. (Per.04/ Men /85)
Sarankan PerubahanOrang yang pekerjaannya memeriksa ( menghitung dsb) , perhitungan keuangan di buku - buku dagang
Sarankan PerubahanAlat yang ringan serta mudah dilayani oleh satu orang untuk memadamkan api pada mula terjadinya kebakaran (jenis APAR : 1.jenis hydrocarbon berhalogen, 2.jenis tabung kering/ dry chemical) 3.jenis pompa tangan CTC ( carbon tetra chlorida) 4. Jenis cairan dan busa, 5. Jenis carbon dioxida. Ktt: 1. Tabung alat pemadam api ringan harus diisi sesuai dengan jenis dan konstruksinya; 2. Alat pemadam api ringan harus ditempatkan pada posisi yang mudah di lihat dengan jelas, mudah di capai dan diambil serta dilengkapi dengan pemberian tanda pemasangan 3.setiap alat pemadam api ringan harus diperiksa 2 (dua) kali dalam setahun, yakni: a. Pemeriksaan dalam jangka 6 (enam) bulan, b. Pemeriksaan dalam jangka waktu 12 ( dua belas ) bulan. ( Per.04/Men/80 )
Sarankan PerubahanSarana transportasi yang lazim digunakan untuk mengangkut orang dan atau barang
Sarankan PerubahanPengaktifan sistem kekebalan tubuh oleh sebab terkena bahan kimia,dengan menimbulkan iritasi, asma, pembengkaan, penyimpanan cairan,dan lain sebagainya
Sarankan PerubahanDisusun baik-baik
Sarankan PerubahanRangkaian alat dengan konstruksi sedemikian rupa guna keamanan pemakaian pada ruangan yang mudah meledak
Sarankan PerubahanKegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Sarankan Perubahan Pengawas: orang yang mengawasi (mis: pengawas ketenagakerjaan peng awasan ketenagakerjaan pengawasan ketenagakerjaan terpadu pengawas umum pengawas spesialis
Sarankan PerubahanKondisi tiada kemungkinan malapetaka; tidak merasa takut ( pengaman: alat untuk menghindarkan kecelaka an pengamanan : perbuatan, usaha untuk mengamankan )
Sarankan PerubahanGabungan (mis: 1. Asosiasi pengusaha, 2. Asosiasi jasa keselamatan dan kesehatan kerja, 3. Asosiasi pertekstilan Indonesia. Dll)
Sarankan PerubahanPenyuplaian oksigen yang dikurangi oleh karena pengaliran oksigen yang kurang di dalam darah.
Sarankan PerubahanSebuah teknik industri dari produksi masal yang menggunakan mesin pengendali sendiri, pengoreksi sendiri, dan pengevaluasian sendiri sebagai pengganti kerja manusia.
Sarankan PerubahanMembersihkan permukaan logam dengan NaOH ( caustic )
Sarankan PerubahanPenyerabutan yang terdapat didalam paru-paru karena menghirup bubuk alumunium.
Sarankan PerubahanSetiap kejadian pemutusan hubungan kerja menimbulkan penderitaan bagi tenaga kerja maupun keluarganya karena hilangnya pekerjaan serta penghasilan; dan bagi pengusaha mengeluarkan biaya untuk pem berian uang pesangon, uang jasa dan ganti kerugian
Sarankan PerubahanProtein-protein yang dinamakan immunoglobins yang mengikat antigen antigen dan merangsang respon yang bersifat alergis.
Sarankan PerubahanAir buangan yang berasal dari industri sebagai akibat proses produksi.
Sarankan PerubahanOrang atau juri /dewan yang ditunjuk oleh pekerja dan pengusaha melalui surat perjanjian bersama untuk menyelesaikan perkara /kasus perelisihan industrial atau pemutusan hubungan kerja dimana kedua belah pihak menyata kan tunduk kepada putusan yang dibuat oleh orang atau juri tersebut.
Sarankan PerubahanMekanisme penempatan tenaga kerja dari wilayah Republik Indonesia ke Luar negeri untuk melakukan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja
Sarankan PerubahanMemberi nasehat (bantuan dsb )
Sarankan PerubahanTanda bahaya (mis: alarm kebakaran )
Sarankan PerubahanAlat yang di pergunakan untuk menyelamatkan bila terjadi peristiwa kecelakaan seperti: tali penyelamat, escape line, jala penyelamat, tangga penyelamat dsb.(Ket: di tempat-tempat tertentu untuk keadaan darurat harus tersedia alat-alat penye lamat yang sesuai dengan kebutuhan) (PP.No. 19 Th 73)
Sarankan PerubahanParticulate yang naik ke udara yang muncul dari pembakaran bahan organik
Sarankan PerubahanSebuah alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan arus udara.
Sarankan PerubahanPenyakit yang timbul karena hubungan kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perang sang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan
Sarankan PerubahanMengenai asas, yang pokok, yang menjadi dasar ( hak azasi)
Sarankan PerubahanAkuntan yang memiliki ijin untuk menjalankan pekerjaan sebagai akuntan publik
Sarankan PerubahanRangkaian alat dengan konstruksi sedemikian rupa hingga debu tidak masuk
Sarankan PerubahanPekerjaan dari tugas yang diperlukan untuk orang atau mesin dalam sistem manusia-mesin.
Sarankan PerubahanSuatu sistim jaminan perlindungan yang memberikan jaminan atas resiko yang dialami Tenaga kerja Indonesia mulai dari pra penempatan, selama penempatan sampai purna penempatan. (Kep 204/Men/99)
Sarankan PerubahanMengangkat mis : pesawat angkat
Sarankan PerubahanAlat khusus untuk ketepatan pemberhentian sangkar yang dapat distel apabila lantai sangkar dan lantai pemberhentian kedapatan tidak rata. (Per.05/Men/ 78).
Sarankan PerubahanBarang yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu, perkakas, perabotan
Sarankan PerubahanCairan asam yang digunakan untuk membersihkan atau mencuci benda-benda yang terbuat dari besi dalam persiapan untuk proses electroplating ( melapisi dengan lapisan tipis logam, misalnya perak, dengan proses pemisahan sebuah bahan menjadi bagian-bagian kimiawi, proses ini dinamakan electrolysis ), selalu dengan pencelupan.
Sarankan PerubahanSatuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh PTP dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya
Sarankan PerubahanSesuatu yang men jadi kesudahan atau hasil dari suatu peristiwa
Sarankan PerubahanPenetapan status melalui penilaian terhadap lembaga penyelenggara latihan kerja yang dilakukan melalui penilaian berdasaran standar yang telah di tetapkan bagi setiap kejuruan dan jenjang atau tingkat latihan kerja
Sarankan PerubahanOrang laki-laki maupun perempuan yang berumur 14 tahun kebawah. ( UU. No. 1 Th 51 )
Sarankan PerubahanMengirimkan antar kerja antar kerja lokal antar kerja antar daerah antar kerja antar negara
Sarankan PerubahanSebuah gas yang menyebabkan pengurangan suplai oksigen ke jaringan tubuh
Sarankan PerubahanIjazah yang menyatakan bahwa pemiliknya mempunyai kewenangan mengajar pada jenjang tertentu dalam pendidikan formal
Sarankan PerubahanSemua peralatan yang digunakan untuk mengukur (mis: 1. Tekanan, 2. Panjang, 3. Lebar, 4. Tinggi, 5. Suhu, 6. Berat, 7. Isi, 8. Kecepatan
Sarankan PerubahanTenaga tehnis berkeahlian khusus yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi di taatinya Undang Undang Keselamatan Kerja
Sarankan PerubahanSuatu pendapat yang diberikan oleh perantara kepada pihak-pihak yang berselisih dan sifatnya tidak mengikat
Sarankan PerubahanSebuah campuran logam-logam yang disengaja dipersiapkan untuk memperoleh karakteristik - karakteristik yang diinginkan.
Sarankan PerubahanSumur bor
Sarankan PerubahanMengambang (mis: 1. Nilai ambang batas, 2. Nilai ambang kuantitas)
Sarankan PerubahanPeradangan kulit karena respon alergis terhadap bahan kimiawi melalui kontak dengan kulit.
Sarankan PerubahanTata usaha, proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkaan.
Sarankan PerubahanMengangkut / mengangkat dan membawa- pesawat angkut
Sarankan PerubahanSebuah metode analisis untul logam-logam dimana cahaya yang melewati sebuah arus gas yang panas secara selektif diserap oleh atom-atom atau ion-ion logam spesifik.
Sarankan PerubahanUpaya sistimatis untuk menghimpun menggabung kan, mengkaitkan mensepadan kan dan menyelaraskan ber bagai informasi sehingga tersedia informasi yang lengkap dan tertata sedemikian rupa
Sarankan PerubahanPenempatan tenaga kerja pada suatu wilayah kabupaten /kota
Sarankan PerubahanKapasitas yang kurang cukup untuk mengalirkan oksigen didalam darah.
Sarankan PerubahanSebuah alat yang digunakan dalam analisis sistem ventilasi yang mengukur kecepatan udara.
Sarankan Perubahan